
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Masbagik melaksanakan Rapat Pleno Terbuka hasil verifikasi faktual dukungan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2018. di Aula Kantor Camat Masbagik, Kamis (28/12).

Dalam kesempatan ini Camat Masbagik, Farhi,SE.Sy membuka Rapat Pleno Penetapan hasil verifikasi faktual dan mengharapkan PPK dapat menyampaikan hasil verifikasi factual secara objektif dan apabila ada rekomendasi dari Panwascam agar meminta pendapat langsung dari Panwaskab dan Tim Penghubung Kecamatan dan dalam kesempatan tersebut Fahri mengucapkan selamat kepada PPK dan jajaran atas kinerjanya selama melakukan Verifikasi tersebut.
Rapat pleno rekapitulasi di mulai dari pukul 09.30-12.00 WIB. yang di pandu oleh LL.Usman Ali,M.Pd Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Masbagik.
Pembacaan Hasil rekapitulasi dimulai dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang dibacakan langsung oleh masing-masing ketua PPS Sekecamatan Masbagik. Dan dari rapat pleno tersebut diperoleh hasil sebagai berikut :
- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat DR.H.Moh.Ali Bin Dachlan dan TGH.Lalu Gede Wira Sakti Amir Murni mendapatkan 11.840 Dukungan sewilayah Kecamatan Masbagik
- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur mendapatkan 2.806 Dukungan sewilayah Kecamatan Masbagik.

Selanjutnya sebelum acara Rapat Pleno Terbuka tersebut di tutup diadakan penandatanganan berita acara oleh PPK dan jajarannya dan langsung melakukan penyerahan Berita Acara kepada Panwascam dan Tim Penghubung Pasangan Calon oleh Ketua PPK Kecamatan Masbagik.

Bey:Hamdi
Tinggalkan Balasan