Kumbang.desa.id Perhatian pemerintah Desa terhadap Kader Posyandu sudah terwujud dengan diberikan insentif dari Alokasi Dana Desa. Di Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Lombok Timur memberikan insentif kepada para Kader Posyandu yang tersebar di 7 Posyandu dan 4 Dusun sewilayah Desa Kumbang. Masing-masing kader mendapatkan Rp. 50.000,- dalam satu bulan. Teknis pembayaran insentif kader Posyandi dilaksanakan setiap 3 bulan sekali sehingga total penerimaan masing-masing kader Rp. 150.000,-. Demikian dikatakan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat Desa Kumbang Jumahir Awwal di sela-sela pertemuan dengan kader posyandu Jum’at (05/01).
Sementara itu Kepala Desa Kumbang M.Taufik mengatakan Insentif untuk kader posyandu yang bersumber dari APBD melalui program Alokasi Dana Desa. Diharapkan insentif tersebut dapat meningkatkan kinerja kader posyandu dan dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintahan Desa kedepannya.
“dana yang ibu-ibu kader terima ini adalah dana yang bersumber dari APBD yang di kenal dengan nama Alokasi Dana Desa, kami berharap antara pemerintah desa dan kader bisa bekerja sama dalam pemanfaatan dana tersebut untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur Desa”, imbuhnya.
Pernyataan pemerintah Desa Kumbang tersebut disambut gembira oleh para kader. Dan hal tersebut terlihat jelas pada wajah gembira dari paraa kader ini. Rosmiati salah seorang kader posyandu Dusun Kumbung Timur mengucapkan syukur alhamdulillah atas instentif yang diterimanya.
“Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kepala Desa beserta TPK dan PTPK Desa”. Ungkapnya bergembira. Dan harapan para kader kedepannya supaya Pemerintah Desa bisa menaikkan insntif untuk para kader posyandu.
Pemerintah Desa sendiri menampung aspirasi para kader Posyandu tersebut dan dalam hal ini akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten terkait dengan usulan kader posyandu tersebut.
Bey:hamdi