Kepala Desa Kumbang menerima penghargaan Desa Anti Korupsi di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Selasa 29 November 2022
Desa Kumbang menjadi salah satu dari 10 Desa yang didaulat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi se Indonesia dengan nilai 95 Predikat Istimewa. Adapun 10 Desa tersebut diataranya :
- Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali
- Desa kamang Hilia, Sumatera Barat
- Desa Hanura, Lampung
- Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
- Desa Banyubiru, Jawa Tengah
- Desa Sukojati, Jawa Timur
- Desa Detusoko Barat, NTT
- Desa Kumbang, NTB
- Desa Mungguk, Kalimantan Barat
- Desa Pakattau, Sulawesi Selatan
Kegiatan yang bertajuk Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2022 ini dihadiri oleh berbagai lintas kementerian yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK RI selaku penyelenggara kegiatan.
Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si dalam pidatoya menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh satu institusi namun diperlukan kolaborasi antar elemen. Maka, program Desa Anti Korupsi ini dibuat oleh KPK untuk dapat melibatkan masyarakat ditingkat Desa secara langsung dalam melakukan pengawasan.
“Kedudukan Desa saat ini sangat strategis jadi kita berharap ditingkatan Desa saat ini sangat relevan dilibatkan. Maka dari itu KPK sangat bersemangat dari Desa kita wujudkan Indonesia bebas Dari Korupsi”, Ujar Firli Bahuri.
Sekretaris Desa Kumbang yang mewakili kepala desa dalam penerimaan penghargaan saat ditemui dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan Desa Anti Korupsi ini merupakan fondasi awal dan pengetahuan bagi Pemerintah Desa Kumbang dalam upaya pemberantasan korupsi. Dirinya mengungkapkan penerima penghargaan belum tentu tidak korupsi, jadi komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan yang itu yang utama.
Penghargaan ini bukan milik kepala Desa Kumbang atau Pemerintah Desa tapi ini adalah milik masyarakat Desa Kumbang yang harus dijaga dan dipertahankan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat desa kumbang dan lembaga desa yang telah ikut aktif dan berperan serta dalam mendukung kegiatan Pemerintah Desa selama ini.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini Kepala Dinas DPMD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur.