Selong – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat menggelar Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran yang diikuti oleh perwakilan Lembaga Penyiaran Radio/Televisi, Perwakilan Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Persandian dan 75 Desa di Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di ruang Rupatama I pada Rabu Pagi, (14/12).
Kegiatan tersebut dimaksud untuk mendorong partisipasi seluruh Kepala Desa dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, serta melahirkan relawan-relawan baru untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap lembaga penyiaran.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur Dr. Fauzan dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan dalam meningkatkan partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap dunia penyiaran, tentu diharapkan masyarakat proaktif dalam memantau penyiaran dengan cara melaporkan kepada pihak terkait maupun instansi terkait apabila ada yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.