kumbang.desa.id Bertempat diaula Kantor Desa Kumbang Kamis 7 November 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kumbang mengambil sumpah dan janji Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sewilayah Desa Kumbang. Sebanyak 56 Anggota KPPS siap diambil sumpah dan janjinya untuk menjadi petugas nantinya pada Rabu 27 November 2024. hadir pada kesempatan tersebut PPS Desa Kumbang Bersama dengan anggota, Sekertariat PPS Desa Kumbang dan Anggota. Kepala Desa Kumbang, Bhabinkamtibmas Desa Kumbang, Babinsa Desa. Rohaniawan serta Anggota KPPS yang akan dilantik atau diambil sumpah janjinya.
Pelantikan KPPS dilakukan oleh ketua PPS Desa kumbang mewakili Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur. sebelum pelantikan terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Nomor 937 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat serta bupati dan wakil bupati Lombok Timur yang disampaikan oleh Ahmad Julianto.
Kepala Desa Kumbang Moh. Taufik dalam sambutannya menyampaikan kepada anggota KPPS yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga netralitas dan bekerja sesuai dengan Prosudur dan aturan dari KPU dan profesional nantinya. Taufik juga mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota KPPS yang baru saja diambil sumpah dan janjinya silahkan Bapak. Ibu. Sdr.i yang terpilih untuk bekerja dan mensukseskan pemilihan di Nusa Tenggara Barat ini khususnya di Lombok Timur ini.