Desa Kumbang, Lombok Timur – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kumbang sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kumbang. Musdes ini memiliki agenda utama pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Masbagik, Bapak Agus Safandi; Kepala Desa Kumbang, Bapak Moh. Taufik; seluruh perangkat desa mulai dari Kasi, Kaur, dan Kepala Wilayah; anggota BPD; Bhabinkamtibmas; Babinsa; Pol-PP Desa; Ketua Kopdes; Ketua Bumdes; Karang Taruna; LPM; Ketua PKK; Kader Desa; Tokoh Agama (Toga); Tokoh Masyarakat (Toma); serta Mahasiswa/i KKN PMD 2025.
Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD, Bapak H. Muhamad Abbas. Sambutan kemudian disampaikan oleh Kepala Desa Kumbang, Bapak Moh. Taufik, yang memaparkan capaian program desa yang telah dan belum terlaksana, baik yang termuat dalam RPJMDes maupun RKPDes tahun berjalan.
Sementara itu, Camat Masbagik, Bapak Agus Safandi, dalam sambutannya mengingatkan Pemerintah Desa Kumbang dan masyarakat untuk meningkatkan program terkait sosialisasi pengelolaan gawai (gadget), khususnya bagi ibu-ibu, dalam rangka melindungi anak di bawah umur.
Regulasi, Capaian, dan Realisasi APBDes
Selanjutnya, Sekretaris Desa, Bapak Hamdi, memaparkan secara komprehensif terkait regulasi Musdes hari ini. Ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa Desa Kumbang berhasil meraih predikat Desa Mandiri untuk ketiga kalinya pada tahun ini. Selain itu, Bapak Hamdi turut menjelaskan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk semester pertama Tahun 2025 serta program-program yang akan menjadi fokus pengerjaan di tahun ini, termasuk program ketahanan pangan yang masih dalam tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pengurus Bumdes yang baru.
Pembentukan Tim dan Diskusi Kelompok
Setelah pemaparan oleh Sekretaris Desa, acara dilanjutkan dengan diskusi antar kelompok dusun/wilayah. Setiap kelompok diberikan kesempatan untuk membuat usulan-usulan terkait program kerja Tahun Anggaran 2026. Usulan-usulan tersebut kemudian dipresentasikan untuk selanjutnya diinput oleh tim, dikaji, dan ditindaklanjuti.
Puncak dari Musdes ini adalah penetapan Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan kesepakatan seluruh musyawirin (peserta Musdes), Tim RKPDesa 2025 ditetapkan kembali untuk mengemban tugas penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026.
Diharapkan dengan terbentuknya tim ini, penyusunan RKPDesa 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan program-program yang inovatif serta sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Desa Kumbang.
Penduduk Biasa
14 September 2016 14:09:16
Selamat atas keberhasilan Desa Kumbang...