Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur
Transparansi Anggaran: Pemdes Kumbang Sampaikan Laporan Realisasi APBDes TA 2025

KUMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kumbang menunjukkan komitmennya dalam transparansi tata kelola keuangan desa. Bertempat di Aula Kantor Desa Kumbang pada Kamis (29/01/2026), Kepala Desa Kumbang, Moh. Taufik, secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, Ketua KPM, Pendamping Desa dan Kecamatan serta Kepala Perpudes Desa Kumbang.
Capaian Realisasi Anggaran: Efisiensi di Tengah Tantangan
Dalam sambutannya, Moh. Taufik memaparkan angka-angka kunci terkait kondisi finansial desa sepanjang tahun 2025. Secara umum, pemerintah desa berhasil menjaga stabilitas ekonomi desa meski terdapat kendala teknis pada arus kas dari pemerintah daerah.
Berikut adalah ringkasan realisasi APBDes Desa Kumbang TA 2025:
| Uraian | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) | Persentase |
| Pendapatan Desa | 2.103.462.903,07 | 2.068.048.925,48 | 98% |
| Belanja Desa | 1.863.172.134,37 | 1.811.429.936,84 | 97% |
"Mengapa realisasi tidak mencapai 100%? Hal ini akan dijelaskan secara rinci oleh Bendahara Desa agar seluruh pihak memahami dinamika anggaran yang terjadi," ujar Moh. Taufik dalam sambutannya.
![]()
Penjelasan Teknis Terkait Dana Transfer
Bendahara Desa, Ishlahul Ummah, memberikan pemaparan mendalam mulai dari sumber pendapatan, realisasi per bidang kegiatan, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Ia mengklarifikasi bahwa capaian pendapatan sebesar 98% disebabkan oleh adanya beberapa dana transfer yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak masuk ke rekening desa. Fenomena ini terjadi akibat keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran, yang berdampak secara kolektif pada seluruh desa di Kabupaten Lombok Timur.
"Secara otomatis, apabila pendapatan berkurang, maka belanja juga disesuaikan atau berkurang," tambah Ishlahul.
Diskusi dan Masukan Konstruktif
Sesi diskusi dipandu langsung oleh Sekretaris Desa, Hamdi Nasri. Dalam sesi ini, beberapa tokoh memberikan tanggapan dan masukan, di antaranya:
-
Ketua BPD: Memberikan catatan strategis terkait kinerja tahunan.
-
Kepala Wilayah Kumbung Timur: Menyampaikan aspirasi kewilayahan.
-
Anggota BPD: Meminta klarifikasi terkait catatan teknis (plus-minus) dalam file laporan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut langsung ditanggapi secara lugas oleh Bendahara Desa dengan bantuan dari Kaur Perencanaan, sehingga tercipta pemahaman yang sama (common ground) antara eksekutif dan legislatif desa.
Kesepakatan dan Penyerahan LKPPD
Setelah melalui proses diskusi dan bedah data yang partisipatif, BPD Desa Kumbang secara resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara bersama. Sebagai simbol berakhirnya siklus anggaran 2025, Kepala Desa menyerahkan file Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada pihak BPD.



Penduduk Biasa
14 September 2016 06:09:16
Selamat atas keberhasilan Desa Kumbang...