Logo Desa

Desa Kumbang

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Kumbang

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2026

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur

Berita Desa

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Lombok Timur Disepakati

kumbang.desa.id Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Komisi I DPRD Lombok Timur dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur akhirnya mencapai kesepakatan terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lombok Timur.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (19/6). Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I DPRD Lombok Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda Lombok Timur, serta jajaran pengurus FKKD.

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan pilkades serentak. Regulasi tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, setelah sejumlah perwakilan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, pemerintah daerah mendapat arahan untuk segera mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades dengan tetap mempertimbangkan ketepatan waktu dan kesiapan daerah.

“Hearing ini dilaksanakan untuk mencari titik temu terkait penyelenggaraan Pilkades Serentak di Lombok Timur. Sesuai arahan Bupati, semakin cepat pelaksanaannya tentu akan semakin baik,” ujar Sekda.

Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan tahapan persiapan Pilkades dimulai pada Agustus 2026 dengan jadwal pemungutan suara pada 3 Februari 2027. Jadwal tersebut, menurut Sekda, telah disusun secara matang dengan mempertimbangkan seluruh tahapan mulai dari persiapan, penyusunan regulasi, hingga pelaksanaan pencoblosan.

Sekda menegaskan bahwa usulan jadwal yang diajukan pemerintah daerah telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis maupun kemampuan daerah. Ia juga memastikan bahwa dukungan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak telah dipersiapkan sehingga tidak akan menimbulkan defisit anggaran.

“Dari sisi penganggaran tidak perlu dikhawatirkan karena sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah dan dipastikan tidak akan menyebabkan defisit,” tegasny

Sementara itu, Ketua FKKD l Lombok Timur Khairul Ihsan, menyampaikan aspirasi para kepala desa agar Pilkades Serentak dapat dilaksanakan paling lambat pada Desember 2026. Menurutnya, kejelasan jadwal sangat dibutuhkan oleh para calon kepala desa yang akan bertarung dalam kontestasi tersebut.

Ia menilai pelaksanaan Pilkades yang terlalu lama tertunda dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi para bakal calon, sekaligus meningkatkan biaya yang harus mereka keluarkan selama masa persiapan dan sosialisasi.

“Kami sejak awal berharap Pilkades bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Namun setelah mendengar penjelasan pemerintah daerah, yang terpenting bagi kami adalah adanya kepastian jadwal sehingga seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ujarnya.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang forum akhirnya menemukan titik temu antara aspirasi FKKD dan kesiapan pemerintah daerah. Meski FKKD tetap menginginkan pelaksanaan Pilkades Serentak pada tahun 2026, sementara pihak eksekutif mengusulkan pemungutan suara pada Februari 2027, kedua belah pihak akhirnya menyepakati percepatan jadwal pelaksanaan.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, tahapan persiapan Pilkades Serentak yang semula direncanakan dimulai pada 3 Agustus 2026 dimajukan menjadi 27 Juli 2026. Sementara hari pemungutan suara yang sebelumnya dijadwalkan pada 3 Februari 2027 juga dimajukan menjadi 27 Januari 2027.

Percepatan jadwal tersebut disepakati dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya menjaga kondusivitas wilayah, mempercepat berakhirnya masa jabatan penjabat kepala desa yang dinilai kurang efektif untuk jangka panjang, serta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung para calon kepala desa.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap proses penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Lombok Timur dapat berjalan lancar, sesuai regulasi, serta menghasilkan kepala desa definitif yang mampu mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Sumber:https://portal.lomboktimurkab.go.id

Beri Komentar

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

ROHANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kepala Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Tidak Ada di Kantor

Mantan Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NAJRI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR, SP

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO, M.AP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Tidak Ada di Kantor

DATA STATISTIK Desa Kumbang


Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Sebelum Perubahan

Tgl : 22 Juli 2026 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Kumbang
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

Monotoring Implementasi Indikator Desa Anti Korupsi

Tgl : 28 Juli 2026 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Kumbang
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa (Kawil)

Tgl : 22 Juli 2026 13:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Kumbang
Koordinator : Kasi Pemerintahan
Statistik Pengunjung
Hari ini : 244
Kemarin : 492
Total Pengunjung : 930.971
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.43
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v207.17
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Sebelum Perubahan

Tgl : 22 Juli 2026 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Kumbang
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

Monotoring Implementasi Indikator Desa Anti Korupsi

Tgl : 28 Juli 2026 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Kumbang
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa (Kawil)

Tgl : 22 Juli 2026 13:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Kumbang
Koordinator : Kasi Pemerintahan
Statistik Pengunjung
Hari ini : 244
Kemarin : 492
Total Pengunjung : 930.971
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.43
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v207.17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 427.150.630,00 Rp. 1.092.426.463,00

39%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 285.102.062,00 Rp. 1.126.634.682,00

25%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.000.000,00 Rp. 24.000.000,00

8%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.000,00 Rp. 12.000.000,00

13%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.073.600,00 Rp. 373.456.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 95.424.380,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 199.577.030,00 Rp. 586.250.849,00

34%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.295.234,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 226.620.062,00 Rp. 771.906.682,00

29%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.182.000,00 Rp. 222.553.000,00

15%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.900.000,00 Rp. 88.975.000,00

11%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.400.000,00 Rp. 43.200.000,00

33%
Pemerintah Desa

ROHANI

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HAMDI NASRI, S.PdI

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

MOH. TAUFIK

Mantan Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kaur Keuangan/Bendahara
Tidak Ada di Kantor

NAJRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN

Kawil Sangiang
Tidak Ada di Kantor

HAIRUL ANWAR, SP

Kawil Kumbung Selatan
Tidak Ada di Kantor

M. SARJONO

Kawil Kumbung Barat
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUTRISNO, M.AP

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

JUMAHIR AWAL

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

SOPIAN HARIADI

Kawil Kumbung Timur
Tidak Ada di Kantor

AHMAD HULAEMI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD JULIANTO, SE

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor