Desa Kumbang

Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Kumbang

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Dukung Desa Kumbang

Menjadi Desa Cantik

1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur

Berita Desa

Mataram (Inside Lombok) – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tengah merampungkan perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Kendati untuk besaran kenaikannya belum ditentukan berapa. Mengingat beberapa waktu lalu serikat pekerja meminta kenaikan upah tahun 2023 mencapai 13 persen.

Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mataram (Unram), Dr. Firmansyah menilai permintaan buruh untuk kenaikan UMP tersebut adalah imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sudah diprediksi dari awal akan ada tuntutan dari buruh untuk kenaikan upah. Hanya saja dengan besaran 13 persen, naiknya upah ini perlu ada kesepakatan antara pengusaha dengan buruh.

“Tentu idealnya kenaikan itu harus berdasarkan kebutuhan minimal dari buruh, itu memang perlu duduk bareng dengan asosiasi pengusahanya. Artinya kenaikan upah itu jangan sampai juga membebani perusahaan ataupun buruh,” jelas Firmansyah saat dihubungi, Senin (31/10).

Seandainya perusahaan terbebani, tentu buruh juga yang akan kena imbas. Diakui kenaikan upah memang konsekuensi logis dari kenaikan BBM yang mendongkrak kenaikan kebutuhan pokok, transportasi dan seterusnya.

Di sisi lain, dalam konteks inflasi juga terjadi karena besarnya biaya produksi perusahaan di samping dari kenaikan energi atau bahan baku, maupun bahan bakar. Sehingga adanya keinginan buruh untuk naik upah.

“Kalau ini direalisasikan (tuntutan naik 13 persen, Red) akan ada persoalan. Karena mau tidak mau perusahaan itu punya cara untuk menyeimbangkan hasil pendapatan atau pemasukan pada usaha mereka, untuk memenuhi tuntutan buruh,” jelasnya.

Dikatakan, di satu sisi untuk meningkatkan dan mempertahankan kapasitas produksi. Sehingga perusahaan bisa saja membatasi produksinya atau menaikkan harga produk, untuk memenuhi tuntutan buruh tersebut. Artinya kenaikan harga inilah yang akan menambah terjadinya inflasi nantinya.

“Sehingga penting duduk bersama pemerintah, pengusaha dan buruh menentukan langkah yang ideal atau langkah pas menetapkan kira kira apa upaya yang pas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan untuk menentukan kenaikan upah tersebut, pemerintah mempunyai dua indikator. Yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini. Jika melihat kedua indikator tersebut terutama ekonomi yang mulai membaik memungkinkan akan ada kenaikan upah minimum tersebut.

“Sepertinya akan naik melihat inflasi kita naik dan pertumbuhan ekonomi juga mulai naik,” ujarnya.

https://insidelombok.id/

Beri Komentar

Desa

3.097

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.097penduduk

3.174

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.174penduduk

6.271

TOTAL

TOTAL6.271penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NAJRI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Bangket Daya

MAAD ADENAN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Batu Empas

SYAMSUL

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Tidak Ada di Kantor

DATA STATISTIK DESA KUMBANG

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

32

Surat

Bulan Lalu

62

Surat

Tahun Ini

566

Surat

Tahun Lalu

655

Surat

Total

1,510

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 13:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 13:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 575
Kemarin : 592
Total Pengunjung : 234.563
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.127.15
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.359.006,00Rp. 1.683.229.564,37

45.59%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.700.886.066,37

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -17.656.502,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00Rp. 12.000.000,00

25%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 563.000.400,00Rp. 1.105.179.000,00

50.94%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 21.657.718,00Rp. 86.630.872,00

25%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 179.700.888,00Rp. 478.589.016,00

37.55%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 830.676,37

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 839.091.066,37

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 477.961.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 95.132.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 72.702.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 216.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

MOH. TAUFIK

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HAMDI NASRI, S.PdI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kaur Keuangan/Bendahara
Tidak Ada di Kantor

NAJRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MAAD ADENAN

Kawil Bangket Daya
Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN

Kawil Sangiang
Tidak Ada di Kantor

SYAMSUL

Kawil Batu Empas
Tidak Ada di Kantor

HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Selatan
Tidak Ada di Kantor

M. SARJONO

Kawil Kumbung Barat
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUTRISNO

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

JUMAHIR AWAL

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

SOPIAN HARIADI

Kawil Kumbung Timur
Tidak Ada di Kantor

AHMAD HULAEMI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD JULIANTO, SE

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor