
Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur - 52
HAMDI NASRI, S.Pd | 07 Juni 2022 | 597 Kali Dibaca

Artikel
HAMDI NASRI, S.Pd
07 Juni 2022
597 Kali Dibaca
Berikut ini berbagai jenis Informasi Publik Desa yang harus Anda ketahui....
A. INFORMASI BERKALA
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Pemerintah Desa untuk diumumkan secara teratur dan rutin; (6 bulan sekali, atau 1 tahun sekali).
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala:
- Informasi tentang profil badan publik
- Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik
- Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan
- Informasi tentang laporan keuangan
- Ringkasan akses Informasi Publik
- Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
- Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
- Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan
- Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait
- Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik.
B. INFORMASI SERTA MERTA
Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, adalah informasi yang apabila tidak disampaikan dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum di lingkungan Desa.
Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta:
- Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa
- Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan
- Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror
- Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular
- Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat
- Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik
C. INFORMASI SETIAP SAAT
Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh Pemerintah Desa serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi.
Informasi yang wajib tersedia setiap saat:
- Daftar Informasi Publik
- Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik
- Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
- Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
- Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
- Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
- Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan
- laporan penaatan izin yang diberikan
- Data perbendaharaan atau inventaris
- Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik
- Agenda kerja pimpinan satuan kerja
- Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya
- Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya
- Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
- Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan
- Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan
- dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
- Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja
- Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum
D. INFORMASI DIKECUALIKAN
Informasi yang dikecualikan adalah seluruh atau bagian tertentu dari informasi yang tidak disebutkan secara tegas dalam kelompok informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat yang menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau atasan PPID.
Informasi yang dikecualikan:
- Menghambat proses penegakan hukum
- Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
- Membahayakan pertahanan dan keamanan negara
- Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
- Merugikan ketahanan ekonomi nasional
- Merugikan kepentingan hubungan luar negeri
- Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang
- Mengungkap rahasia pribadi seseorang
- Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan
- Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3103

Populasi
3176

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6279
3103
LAKI-LAKI
3176
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6279
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MOH. TAUFIK

Sekretaris Desa
HAMDI NASRI, S.PdI

Kaur Keuangan/Bendahara
BQ ISHLAHUL UMMAH

Kasi Pelayanan
NAJRI

Kawil Bangket Daya
MAAD ADENAN

Kawil Sangiang
SABARUDIN

Kawil Batu Empas
SYAMSUL

Kawil Kumbung Selatan
HAIRUL ANWAR

Kawil Kumbung Barat
M. SARJONO

Kaur Umum dan Tata Usaha
DEDI SUTRISNO

Kasi Kesra
JUMAHIR AWAL

Kawil Kumbung Timur
SOPIAN HARIADI

Kaur Perencanaan
AHMAD HULAEMI

Kasi Pemerintahan
AHMAD JULIANTO, SE



Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, 52
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Selamat siang, semoga semua kegiatan berjalan lancar
Sinergi Program
Arsip Artikel
.png)
855 Kali
Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024

814 Kali
Apa Itu PPID

795 Kali
KODE POS 2022 DESA SELURUH INDONESIA

766 Kali
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dari PPS Desa Kumbang Menuju TPS

749 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016


704 Kali
Infografis Monografi Desa Kumbang

606 Kali
8 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Beserta Penjelasannya
.png)
17 Kali
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
.png)
24 Kali
Pemdes Kumbang Salurkan 1.240 Karung Beras Bantuan Pangan untuk Juni-Juli

115 Kali
Desa Kumbang Sambut 10 Mahasiswa KKN Universitas Mataram

63 Kali
Kepala Desa Kumbang, Moh. Taufik, Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H untuk Warga, Panjatkan Doa dan Harapan untuk Kemajuan Desa

102 Kali
PELANGI MUNCUL SETELAH HUJAN REDA

150 Kali
Pemdes Kumbang Bentuk Panitia Seleksi Direksi BUMDes dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih

107 Kali
Ayo ke Posyandu. Layanan Keluarga Dimulai, Posyandu Tunas Bareng 2 Dusun Sangiang
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,350 |
Kemarin | : | 694 |
Total | : | 506,350 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.2 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar