Bertempat di ruang Kaur/Kawil Kantor Desa Kumbang, dilaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi seluruh stakeholder Pemerintah Desa Kumbang, Rabu (10/08/2022), untuk minggu kedua. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kumbang M. Taufik tersebut dimulai dengan arahan beberapa hal terkait, kinerja, kedisplinan dan juga target dalam melayani dan mengayomi masyarakat Desa Kumbang.
Di samping itu, M. Taufik menegaskan bahwa sebagai desa yang mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam percontohan Program Desa Antikorupsi tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tentu Desa Kumbang harus terus giat melengkapi point-point yang dianggap masih kurang. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan KPK RI melalui kegiatan Zoom Meeting dengan Pemerintah Desa Kumbang dan diikuti juga oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan lengkapi oleh Pemerintah Desa Kumbang dalam indikator penilaian Desa Antikorupsi, agar dapat mendongkrak lagi skor menjelang sesi terakhir penilaian nanti di akhir Agustus 2022.
Di akhir kegiatan, Sekretaris Desa Kumbang, Hamdi Nasri kembali menegaskan pembagian tugas dan hal-hal yang masih kurang untuk menjadi perhatian seluruh komponen dalam Pemerintah Desa Kumbang, baik kinerja, kedisiplinan, kualitas pelayanan dan pakta integritas. (DS)