Jum’at 2 September 2022 Tim dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melakukan kunjungan ke PPID Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Maksud dan tujuan dari dari kunjugan tersebut adalah terkait persiapan pengaturan PPID Desa dimana Kementrian Dalam Negeri saat ini sedang menyusun revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi dimana Kemendagri dan Pemda yang akan mengatur mekanisme pelayanan informasi Publik dan kelembagaan PPID Kemendagri dan pemda termasuk PPID Desa.
Ketua Tim PPID Kemendagri RI Anton Soeharsono menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan TIM dari PPID Kemendagri RI indonesia ke Desa Kumbang adalah untuk menggali informasi dan menerima masukan-masukan mengenenai peraturan yang akan disusun oleh Kemendagri dalam hal ini terkait dengan PPID Desa. Desa Kumbang dipilih untuk dikunjungi oleh Tim karena Desa Kumbang sendiri pada Tahun 2021 yang lalu telah menerima Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai salah satu Desa terbaik ke lima dari sepuluh Desa yang ada di Indonesia dalam hal keterbukaan informasi Publik. Selanjutnya ditambahkan oleh Ibu Andi Ernawati (Pranata Humas Ahli Muda) Sekjen Kemendagri bahwa Desa Kumbang sangat layak untuk dikunjungi dan menampung masukan-masukannya terkait keberadaan peraturan mengenai PPID kedepannya apalagi setelah mendengarkan pemaparan dari Ketua PPID Desa yang disampikan oleh Sekretaris Desa bahwa di Desa Kumbang sendiri terkait dengan inovasi-inovasi serta SDM bisa dikatakan sudah lebih dari cukup.
Selanjutnya Kepala Desa Kumbang M. Taufik yang sekaligus sebagai atasan PPID Desa mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada TIM dari Kemendagri-RI yang telah berkunjung ke PPID Desa Kumbang dalam hal kunjungan lapangan persiapan pengaturan PPID nantinya. Taufik juga berterima Kasih kepada Dinas Kominfo kabupaten Lombok Timur yang selama ini telah banyak membantu Desa dalam berbagai kegiatan yang ada di Desa Kumbang lebih-lebih terkait dengan PPID. Pungkasnya.