Eksekutif dan legislatif, dalam paripurna yang di gelar Senin (12/2) yang di hadiri Sekda Lotim HM Juani Taufik, menyepakati di tahun 2023 sepakat akan membahas 17 rancangan peraturan daerah ( Raperda),
Ke 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang 2023 ini. yaitu 11 Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan usul inisitif Dewan dan sisanya Raperda kumulatif terbuka.
Diantara raperda yang masuk dalam program yang akan di bahas tersebut, yaitu Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sebagai Raperda yang diajukan eksekutif.
Sementara untuk Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.
Sekda Lotim,HM.Juani Taofik membenarkan kalau antara eksekutif dengan legislatif telah menyepakati pembahasan raperda tahun 2023 ini. ” Memang kita sepakati pembahasan raperda antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.
Sedangkab Ketua DPRD Lotim,Murnan mengatakan untuk pembahasan raperda tentunya perlu dilakukan penetapan agar terarahnya program pembahasan nantinya terhadap raperda-raperda yang dibahas.
” Dengan adanya kesepakatan antara eksekutif dengan legisatif maka tentunya pembahasan raperda nantinya akan menjadi terarah,” ujarnya.
Sumber:Lombokita.com