Desa Kumbang
Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KAUR PERENCANAAN
.png)
KEDUDUKAN
Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat
TUGAS
Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan
administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
FUNGSI
- Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
- Menyusun RAPBDes;
- Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
- Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
- Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan
rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa); - Menyusun laporan kegiatan Desa;
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan



Penduduk Biasa
14 September 2016 06:09:16
Selamat atas keberhasilan Desa Kumbang...