Pemerintah Kecamatan Selong dan Pemkab Lombok Timur telah membuat Pusat Kuliner Pancor (PKP) sebagai wadah para pedagang kaki lima (PKL). Langkah itu sekaligus untuk menertibkan PKL yang berjualan di lokasi ruang terbuka publik (RTP) dan dianggap mengurangi estetika.
Camat Selong, Baiq Widiani Astuti menyampaikan bahwa PKP itu sendiri mengambil konsep street food. Hal itu karena lokasinya sendiri mengambil satu ruas jalur dua di Jalan Pejanggik.
“Jadi para pedagang ini berjualan di ruas jalan yang di barat dan itu ditutup sejak sore hari, sementara untuk akses lalu lintas menggunakan jalur timur,” ucapnya pada awak media, Selasa (18/07/2023).
PKP yang menjadi wadah berjualan bagi para PKL disebutnya sangat disambut antusias oleh masyarakat maupun UMKM. Hal itu dibuktikan dengan puluhan yang mendaftarkan diri untuk membuka lapak di lokasi tersebut. “Saat ini sebanyak 74 UMKM yang mendaftarkan diri untuk berjualan, malah ada lagi yang mau daftar tapi kita taruh di cadangan. Kita proses ini dulu sambil berjalan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy mengatakan keberadaan PKP tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, serta diharapkan dapat menjual lebih banyak makanan khas Lombok. “Saya melihat yang dijual itu-itu saja,” cetusnya.
Bupati menilai masih banyak potensi makanan khas Lombok yang dapat dijual seperti pelecing, sate pusut, ares, sayur nangka dan banyak lagi. Hal itu tentunya diungkapkan agar semakin mudahnya masyarakat atau pengunjung luar daerah untuk mendapatkan makanan khas Lombok. “Luar biasa jenis kuliner kita yang perlu dikembangkan, untuk itu besok harus ada itu di sini,” pungkasnya.
sumber https://insidelombok.id/