kumbang.desa.id Senin, 17 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Kumbang. Pemerintah Desa Kumbang memaparkan realisasi APBDes Kumbang tahun 2025 dihadapan Ketua dan Anggota BPD.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kumbang, Ketua dan Anggota BPD, Sekdes, perangkat Desa Kumbang serta Kader KPM Desa Kumbang.
Dalam pemaparannya Kepala Desa Kumbang menyampaiakan realisasi pendapatan untuk Tahun 2024 berdasarkan Per sumber dana adalah sebagai berikut : 1. Lain-lain Pendapatan Asli Desa Anggaran Rp 12.000.000,- Realisasi Rp. 19.150.000,- atau 159,58 %. 2. Dana Desa Anggaran Rp 1.225.609.000,- Realisasi Rp. 1.225.609.000,- atau 100 %. 3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Anggaran Rp 55.693.731,- Realisasi Rp. 55.693.731,- atau 100 %. 4. Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Rp 551.120.092,- Realisasi Rp. 514-418447,- atau 94,07 %. 5. Bunga Bank Anggaran Rp 830.67637,- Realisasi Rp. 2.218.662,30,- atau 267,09 %.
Sementara Realisasi Pembelanjaan untuk masing-masing bidang adalah : 1). Bidang Penyelenggaran Pemerintah Desa Anggaran Rp 927.647.001,37 Realisasi Rp. 882.964.111,00 atau 95,18 %. 2). Bidang Pelaksanaan Pembangunan Anggaran Rp 532.244.000,00 Realisasi Rp. 532.244.000,00 atau 100 %. 3). Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Anggaran Rp 104.317.000,00 Realisasi Rp. 98.409.000,00 atau 94,34 %. 4). Bidang Pemberdayaan Masyarakat Anggaran Rp 82.702.000,00 Realisasi Rp. 70.702.000,00 atau 85,49 %. 5) Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Anggaran Rp 216.000.000,00 Realisasi Rp. 216.000.000,00 atau 100 %.
Sedangkan untuk pelaksanaan APBDesa sendiri dimana Pendapatan Desa dengan Anggaran Rp 1.845.253.499,37 Realisasi Rp. 1.821.089.840,30 atau 98,69 %. Sementara Belanja Desa dengan Anggaran Rp 1.862.910.001,37 Realisasi Rp. 1.800.319.111,00 atau 96,64 %. Dan Pembiayaan Desa dengan Anggaran Rp 17.656.502,00 Realisasi Rp. 17.656.502,00 atau 100 %.
Dokumentasi Penyampaian Laporan Realisasi APBDes TA 2024
selanjutnya laporan realisasi yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa Kumbang diserahkan kepada BPD untuk dapat dibahas dan dilaksanakan Musyawarah Desa.