Logo Desa

Desa Kumbang

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Kumbang

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur

Berita Desa

KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, WEWENANG DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA

KEDUDUKAN

Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 

 

TUGAS

Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

 

FUNGSI

  1. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayahmenyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
  2. Melaksanakan pembangunan di desa, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
  3. Pembinaan kemasyarakatan seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat desa, partisipasi masyarakat desa, keagamaan dan ketenagakerjaan;
  4. Pemberdayaan masyarakat seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat dibidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan
  5. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

 

WEWENANG

  1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan;
  2. Mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa;
  3. Melaksanakan pembinaan perangkat desa;
  4. Mengalihkan tugas atau rotasi jabatan perangkat desa yang berkedudukan setara;
  5. Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
  6. Menetapkan peraturan desa;
  7. Menetapkan Peraturan Kepala Desa dan atau Peraturan Bersama Kepala Desa;
  8. Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa;
  9. Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa;
  10. Menetapkan Anggaran dan Pendapatan Desa.

 

KEWAJIBAN

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksnakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa;
  3. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa;
  4. Menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
  5. Melaksanakan kehidupan berdemokrasi dan berkeadilan gender;
  6. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme;
  7. Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di desa;
  8. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik;
  9. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya;
  10. Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran dan ahir masa jabatan kepada Bupati;
  11. Menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran; dan
  12. Memberikan dan atau menyebarkan informasi kepada masyarakat desa.

Beri Komentar

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

ROHANI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kepala Desa

HAMDI NASRI, S.PdI

Tidak Ada di Kantor

Mantan Kepala Desa

MOH. TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan/Bendahara

BQ ISHLAHUL UMMAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NAJRI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Sangiang

SABARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Selatan

HAIRUL ANWAR, SP

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Barat

M. SARJONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

DEDI SUTRISNO, M.AP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

JUMAHIR AWAL

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kumbung Timur

SOPIAN HARIADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AHMAD HULAEMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD JULIANTO, SE

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 289
Kemarin : 744
Total Pengunjung : 914.170
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.159
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v207.17
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 289
Kemarin : 744
Total Pengunjung : 914.170
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.159
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v207.17

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 427.150.630,00 Rp. 1.092.426.463,00

39%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 285.102.062,00 Rp. 1.126.634.682,00

25%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.000.000,00 Rp. 24.000.000,00

8%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.000,00 Rp. 12.000.000,00

13%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.073.600,00 Rp. 373.456.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 95.424.380,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 199.577.030,00 Rp. 586.250.849,00

34%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.295.234,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 226.620.062,00 Rp. 771.906.682,00

29%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.182.000,00 Rp. 222.553.000,00

15%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.900.000,00 Rp. 88.975.000,00

11%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.400.000,00 Rp. 43.200.000,00

33%
Pemerintah Desa

ROHANI

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HAMDI NASRI, S.PdI

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

MOH. TAUFIK

Mantan Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

BQ ISHLAHUL UMMAH

Kaur Keuangan/Bendahara
Tidak Ada di Kantor

NAJRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN

Kawil Sangiang
Tidak Ada di Kantor

HAIRUL ANWAR, SP

Kawil Kumbung Selatan
Tidak Ada di Kantor

M. SARJONO

Kawil Kumbung Barat
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUTRISNO, M.AP

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

JUMAHIR AWAL

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

SOPIAN HARIADI

Kawil Kumbung Timur
Tidak Ada di Kantor

AHMAD HULAEMI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD JULIANTO, SE

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor