Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes RI bekerja sama dengan UNICEF mengadakan Pembahasan modul Perlindungan Sosial di Desa Terhadap Perempuan Dalam Pemenuhan Hak anak yang diikuti oleh Unsur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Desa dan Pendamping Lokal Desa, Perwakilan dari Desa sebanyak 20 Desa yang semuanya dari Kabupaten Lombok Timur dan masing-masing Desa ada 3 peserta yakni Kepala Desa, Ketua BPD dan Kader.
kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari 7-8 November 2022 yang dilaksanakan di Aston-Inn Mataram dan dibuka secara daring oleh direktur Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan dimana hasil dari pelatihan ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah Desa dan Daerah dalam hal bagimana merencanakan dan menganggarkan terkait dengan perlindungan sosial kedepannya.
hadir juga secara during perwakilan dari Unicef Indonesaia dimana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khusunya pemerintah desa yang telah ikut berpartisipasi dalam hal menyusun modul Perlindungan Sosial di Desa Terhadap Perempuan Dalam Pemenuhan Hak anak semoga kegitan ini berjalan dengn lancar dan bisa dijadikan acuan kedepannya di desa dalam mengambil keputusan atau menrencanakan sesuatu khususnya mengenai Perlindungan Sosial di Desa Terhadap Perempuan Dalam Pemenuhan Hak anak sesuai dengan tema kegiatan kita hari ini.