Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur terpilih jadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia. Desa Kumbang terpilih dari 23 desa yang ada di sepuluh provinsi di Indonesia. Setelah melalui observasi, masyarakat desa ini selanjutnya akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy yang hadir dalam pembukaan Bimtek di Desa Kumbang, menyampaikan apresiasinya dan mengaku bangga atas prestasi tersebut. “Tentu kita patut berbangga atas pencapaian ini, dan mudah-mudahan setiap desa di Lombok Timur bisa mencontoh prestasi ini,” ucapnya.
Ada pun penilaian untuk Desa Anti Korupsi telah dilakukan sejak April 2022 lalu. Sebagai desa percontohan, Desa Kumbang dan desa lainnya akan melalui empat tahapan “Adapun Bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman upaya dan langkah-langkah yang dilakukan guna pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi,” jelasnya
Oleh karenanya, lanjut bupati, Desa Anti Korupsi harus memenuhi lima komponen dan 18 sub-indikator.
Lima komponen tersebut meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal. Bupati juga menjelaskan, program Desa Anti Korupsi merupakan kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) guna menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. “Karena itu salah satu materi bimtek, yakni, terkait dengan dana desa juga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta camat setempat melakukan monitoring terhadap perkembangan Desa Kumbang dan memberikan dukungan hingga nantinya ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi seutuhnya.