kumbang.desa.id Pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur disambut antusias oleh warga di hari terakhir pendaftaran, Rabu (20/12/2023). Pendaftaran calon petugas KPPS ini telah dibuka sejak tanggal 11 Desember dan batas akhir paling lambat diterima panitia hari ini Rabu 20 Desember pada pukul 23.59.
Ketua PPS Desa Kumbang, Nu'man Wadi menyebutkan sampai saat ini pihaknya sudah menerima pendaftaran calon anggota KPPS sebanyak 144 orang. Sedangkan kebutuhan untuk petugas KPPS Desa Kumbang sebanyak 119 orang dengan 34 petugas ketertiban. melihat dari angka tersebut sudah terjadi lonjakan jumlah pendaftar atau melampai target dari total kpps yang dibutuhkan.
"Persyaratan yang pertama usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun , pendidikan minimal lulusan minimal SMA dan atau sederajat," ujarnya.
Sedangkan tahapannya, lanjut Nu'man para peserta diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan. Kemudian calon pendaftaran juga mengisi surat pernyataan bukan anggota atau saksi parpol.
"Selanjutnya mengisi daftar riwayat hidup, photo copi ijazah, melakukan cek gula darah dan kolesterol," katanya.
Selanjutnya PPS Desa Kumbang akan melakukan penelitian administrasi berkas dalam dua hari kedepan yakni sampai tanggal 22 Desember 2023 dan pada tanggal 23 s.d 25 Desember akan dilakukan pengumuman hasil penelitian adminstrasi calon anggota KPPS Desa Kumbang.
Kepala Desa Kumbang M. Taufik menyebut jumlah TPS di Desa Kumbang tercatat sebanyak 17 TPS. Sementara jumlah anggota KPPS itu setiap TPS berjumlah 7 orang dan ditambah 2 orang tenaga Linmas .
"Dari target 119 anggota KPPS. yang sudah mendaftar sampai saat ini sebanyak 144 orang dan nanti ditutup pukul 23.59. dan ini menjadi catatan atau laporan kepada KPU Kabupaten Lombok Timur terkait dengan kelebihan jumlah pendaftar di PPS Desa Kumbang " ujarnya.
Atas dasar itu, Taufik berharap calon anggota KPPS yang terpilih adalah orang-orang yang berintegritas. Apalagi mereka akan bertugas mengawal pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan Kota.
"Semoga calon anggota KPPS yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan menjaga netralitas. Karena saat ini partisipasi masyarakat tinggi, dan perhatian masyarakat juga tinggi terhadap calon legislatif baik ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota serta presiden dan wakil presiden," ujarnya.